Rasio leverage atau disebut juga solvabilitas ratio adalah rasio yang digunakan dalam menganalisis atau mengukur sejauh mana perusahaan menggunakan utang dibandingkan dengan ekuitas (equity) atau aset dalam struktur modalnya. Rasio ini menunjukan seberapa besar perusahaan bergantung pada utang dalam operasinya dan memberi gambaran tentang risiko keuangan perusahaan tersebut. Untuk menghitung seberapa besar leverage perusahaan berikut ini jenis leverage ratio yang umum digunakan dalam analisis keuangan:
Debt to Equity Ratio (Rasio Utang terhadap Ekuitas)
Rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) adalah rasio yang menunjukkan perbandingan antara total utang dan ekuitas pemilik perusahaan. DER dapat dihitung dengan rumus: Debt to Equity Ratio = Total Liabilities / Total Equity.
Semakin tinggi angka DER nya, semakin besar perusahaan menggunakan utang untuk membiayai asetnya, yang berarti risiko perusahaan lebih tinggi kedepannya apabila kondisi ekonomi sedang tidak baik. DER yang bagus atau sehat bergantung pada industri, masing-masing memiliki skalanya tersendiri. Perusahaan yang memiliki DER kurang dari 1 atau 100% berarti jumlah utangnya lebih kecil daripada ekuitasnya, DER pada kisaran 1 - 2 (100% - 200%) dianggap wajar dan sehat untuk banyak industri, sedangkan DER diatas 2 (atau 200%) artinya perusahaan memiliki lebih banyak utang daripada ekuitas dan dianggap sebagai sinyal bahwa perusahaan mungkin terlalu bergantung pada utang.
Debt to Asset Ratio (Rasio Utang terhadap Aset)
Rasio ini menunjukkan seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh utang. Rasio yang tinggi menunjukkan perusahaan lebih banyak menggunakan utang untuk mendanai asetnya. Debt to Asset Ratio dihitung dengan rumus: Debt to Asset Ratio = Total Liabilities / Total Assets. Apabila perusahaan memiliki rasio 0.6, ini artinya 60% dari aset perusahaan dibiayai oleh utang.
Interest Coverage Ratio (Rasio Cakupan Bunga)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga dari pendapatan operasionalnya. Semakin tinggi interest coverage ratio, semakin mampu perusahaan untuk memenuhi kewajiban bunga dari laba operasionalnya. Interest coverage ratio dapat dihitung dengan rumus: Interest Coverage Ratio = Earnings Before Interest and Taxes (EBIT) / Interest Expense. Jika menunjukan rasio 3, itu berarti perusahaan menghasilkan tiga kali lipat pendapatan operasional yang diperlukan untuk membayar bunga utangnya.
Disisi lain analisis umum berpendapat jika suatu perusahaan memiliki leverage yang tinggi misalnya Debt to Equity Ratio atau Debt to Asset Ratio yang tinggi, itu berarti perusahaan mengandalkan utang dalam jumlah besar untuk mendanai operasinya. Ini dapat meningkatkan potensi pengembalian ekuitas (Return on Equity/ROE) jika kondisi ekonomi yang baik, tetapi juga meningkatkan risiko kebangkrutan jika terjadi tekanan ekonomi. Sedangkan perusahaan dengan leverage rendah menunjukkan bahwa perusahaan lebih mengandalkan ekuitas daripada utang untuk mendanai asetnya. Ini mungkin menunjukkan risiko yang lebih rendah, tetapi juga mungkin menandakan bahwa perusahaan tidak memanfaatkan potensi pertumbuhan melalui penggunaan utang dengan baik.
Leverage ratio yang tinggi dan penggunaan utang yang tepat dapat meningkatkan pengembalian bagi pemegang saham, tetapi penggunaan utang yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kebangkrutan, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil. Investor dan analis sering memperhatikan leverage ratio sebagai bagian dari evaluasi risiko perusahaan. Setiap industri atau perusahaan mungkin memiliki standar rasio yang berbeda, jadi untuk membandingkan rasio leverage perlu dilakukan dengan perusahaan yang jenis industrinya sama.
****
Debt to Equity Ratio (Rasio Utang terhadap Ekuitas)
Rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) adalah rasio yang menunjukkan perbandingan antara total utang dan ekuitas pemilik perusahaan. DER dapat dihitung dengan rumus: Debt to Equity Ratio = Total Liabilities / Total Equity.
Semakin tinggi angka DER nya, semakin besar perusahaan menggunakan utang untuk membiayai asetnya, yang berarti risiko perusahaan lebih tinggi kedepannya apabila kondisi ekonomi sedang tidak baik. DER yang bagus atau sehat bergantung pada industri, masing-masing memiliki skalanya tersendiri. Perusahaan yang memiliki DER kurang dari 1 atau 100% berarti jumlah utangnya lebih kecil daripada ekuitasnya, DER pada kisaran 1 - 2 (100% - 200%) dianggap wajar dan sehat untuk banyak industri, sedangkan DER diatas 2 (atau 200%) artinya perusahaan memiliki lebih banyak utang daripada ekuitas dan dianggap sebagai sinyal bahwa perusahaan mungkin terlalu bergantung pada utang.
Debt to Asset Ratio (Rasio Utang terhadap Aset)
Rasio ini menunjukkan seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh utang. Rasio yang tinggi menunjukkan perusahaan lebih banyak menggunakan utang untuk mendanai asetnya. Debt to Asset Ratio dihitung dengan rumus: Debt to Asset Ratio = Total Liabilities / Total Assets. Apabila perusahaan memiliki rasio 0.6, ini artinya 60% dari aset perusahaan dibiayai oleh utang.
Interest Coverage Ratio (Rasio Cakupan Bunga)
Rasio ini mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar beban bunga dari pendapatan operasionalnya. Semakin tinggi interest coverage ratio, semakin mampu perusahaan untuk memenuhi kewajiban bunga dari laba operasionalnya. Interest coverage ratio dapat dihitung dengan rumus: Interest Coverage Ratio = Earnings Before Interest and Taxes (EBIT) / Interest Expense. Jika menunjukan rasio 3, itu berarti perusahaan menghasilkan tiga kali lipat pendapatan operasional yang diperlukan untuk membayar bunga utangnya.
Disisi lain analisis umum berpendapat jika suatu perusahaan memiliki leverage yang tinggi misalnya Debt to Equity Ratio atau Debt to Asset Ratio yang tinggi, itu berarti perusahaan mengandalkan utang dalam jumlah besar untuk mendanai operasinya. Ini dapat meningkatkan potensi pengembalian ekuitas (Return on Equity/ROE) jika kondisi ekonomi yang baik, tetapi juga meningkatkan risiko kebangkrutan jika terjadi tekanan ekonomi. Sedangkan perusahaan dengan leverage rendah menunjukkan bahwa perusahaan lebih mengandalkan ekuitas daripada utang untuk mendanai asetnya. Ini mungkin menunjukkan risiko yang lebih rendah, tetapi juga mungkin menandakan bahwa perusahaan tidak memanfaatkan potensi pertumbuhan melalui penggunaan utang dengan baik.
Leverage ratio yang tinggi dan penggunaan utang yang tepat dapat meningkatkan pengembalian bagi pemegang saham, tetapi penggunaan utang yang berlebihan dapat meningkatkan risiko kebangkrutan, terutama dalam kondisi pasar yang tidak stabil. Investor dan analis sering memperhatikan leverage ratio sebagai bagian dari evaluasi risiko perusahaan. Setiap industri atau perusahaan mungkin memiliki standar rasio yang berbeda, jadi untuk membandingkan rasio leverage perlu dilakukan dengan perusahaan yang jenis industrinya sama.
****