Saham suspensi adalah kondisi dimana saham suatu perusahaan yang perdagangannya dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran yang dilakukan emiten yaitu perusahaan tersebut. Suspensi saham dilakukan dalam rangka melindungi investor dan menjaga stabilitas pasar modal. Saat saham disuspensi, investor tidak dapat membeli atau menjual saham tersebut hingga suspensi dicabut.
Secara umum yang sering terjadi bagi perusahaan yang sahamnya kena suspensi disebabkan karena mengalami penurunan maupun peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan dalam satu hari transaksi. Jika kondisi saham kembali normal dalam beberapa hari Bursa akan mencabut suspensi tersebut. Namun tahukah Anda, ada juga yang sahamnya disuspensi selama lebih dari 6 bulan bahkan bertahun-tahun sehingga saham perusahaan tersebut berpotensi keluar dari Bursa atau delisting.
Dalam kondisi tertentu bagi perusahaan yang mengalami suspensi berlarut-larut atau bertahun-tahun umumnya sedang mengalami permasalahan secara fundamental dan masuk kedalam papan pencatatan kategori pemantauan khusus. Berdasarkan data BEI per 30 Juni 2024 sebanyak 53 emiten mengalami suspensi sudah lebih dari 6 bulan, bahkan ada yang sudah suspensi sejak 2019. Berikut ciri-ciri perusahaan yang mengalami suspensi lebih dari enam bulan yang masuk kedalam kriteria papan pemantauan khusus:
Likuiditas Saham
Perusahaan memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 3 (tiga) bulan terakhir di Pasar Reguler dan Pasar Reguler Periodic Call Auction.
Harga rata-rata saham di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00 dan Dalam kondisi likuiditas rendah dengan rata-rata harian nilai kurang dari Rp5.000.000 (lima juta rupiah) dan volume kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) selama 3 bulan terakhir.
Free Float
Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (terkait Saham Free float), kecuali ketentuan jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 (lima puluh juta) untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan diatas 5% (lima persen) dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Akselerasi.
Laporan Keuangan
Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Dan memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.
Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya.
Kinerja Anak Perusahaan
Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material terhadap Perusahaan Tercatat, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
Kinerja Perusahaan
Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian.
Daftar perusahaan yang terkena suspensi lebih dari enam bulan, per 30 Juni 2024:
- PT Organon Pharma Indonesia Tbk
- PT Polaris Investama Tbk
- PT Golden Plantation Tbk
- PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
- PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- PT Triwira Insanlestari Tbk
- PT Bakrie Telecom Tbk
- PT Panasia Indo Resources Tbk
- PT Nipress Tbk
- PT Sugih Energy Tbk
- PT Armidian Karyatama Tbk
- PT Hanson International Tbk
- PT Inti Agri Resources Tbk
- PT SMR Utama Tbk
- PT Trada Alam Minera Tbk
- PT Hotel Mandarine Regency Tbk
- PT Rimo International Lestari Tbk
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- PT Siwani Makmur Tbk
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- PT Pool Advista Indonesia Tbk
- PT COWELL DEVELOPMENT Tbk
- PT Grand Kartech Tbk
- PT Mitra Pemuda Tbk
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk
- PT Onix Capital Tbk
- PT Trikomsel Oke Tbk
- PT Bliss Properti Indonesia Tbk
- PT Envy Technologies Indonesia Tbk
- PT Nusantara Inti Corpora Tbk
- PT Tridomain Performance Materials Tbk
- PT Sri Rejeki Isman Tbk
- PT Cottonindo Ariesta Tbk
- PT Jaya Bersama Indo Tbk
- PT Forza Land Indonesia Tbk
- PT Steadfast Marine Tbk
- PT Mas Murni Indonesia Tbk
- PT Danasupra Erapacific Tbk
- PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk
- PT Saraswati Griya Lestari Tbk
- PT Sky Energy Indonesia Tbk
- PT Limas Indonesia Makmur Tbk
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
- PT Cahaya Bintang Medan Tbk
- PT Capitalinc Investment Tbk
- PT Waskita Karya (Persero) Tbk
- PT Bhakti Agung Propertindo Tbk
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
- PT Aksara Global Development Tbk
- PT HK Metals Utama Tbk
- PT Indosterling Technomedia Tbk
- PT Nusantara Infrastructure Tbk
****