
Istilah ARA dan ARB dalam dunia investasi saham sering kali disebut-sebut. Bagi Anda yang terjun didalamnya tentu perlu memahami istilah tersebut sebelum memasuki dunia transaksi perdagangan saham di Bursa. Mengutip dari situs rhbtradesmart ARA dan ARB masing-masing memiliki pengertian, dampak dan penyebabnya, yaitu sebagai berikut:
Pengertian Auto Reject Atas (ARA)
ARA merupakan kependekan dari Auto Reject Atas yang didefinisikan sebagai persentase batas kenaikan harga tertinggi dari sebuah saham. Jika sudah mencapai titik ini maka pergerakan harga saham tersebut tidak akan bisa bergerak ke atas lagi. Dapat pula diartikan sebagai titik tertinggi dari pergerakan harga sebuah saham di pasar modal.
ARA akan menjadi acuan untuk mengatur pergerakan nilai saham supaya ada batas kenaikan dalam satu hari. Batas ARA ini nantinya akan mengatur berapa banyak kenaikan maksimal dari sebuah saham (dalam bentuk persen). Tidak ditentukan asal-asalan, ARA itu sendiri sudah diatur lewat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00023/BEI/03-2020.
Keputusan tersebut mengatur bahwa batas kenaikan maksimal dari setiap saham akan berbeda-beda. Faktor yang memengaruhi perbedaan tersebut adalah harga dari saham terkait. Umumnya saham yang baru melantai di pasar modal akan memiliki ARA karena di saat itu ada banyak orang yang ingin membelinya.
Pada kondisi IPO atau saat ada penawaran pertama saham seperti ini, biasanya batas ARA akan menjadi lebih besar. Ini berlaku khusus pada hari pertama saham melantai di BEI. Hal tersebut bisa terjadi karena saham ini langsung diminati oleh banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan saham dengan harga masih murah.
Apa Itu ARB?
Selanjutnya ada ARB yang merupakan kependekan dari Auto Reject Bawah. Dari namanya bisa ditebak kalau ARB ini merupakan kebalikan dari ARA. ARB itu sendiri merupakan sebuah persentase dari batas penurunan maksimal sebuah saham dalam waktu satu hari. ARB juga bisa diartikan sebagai batas terbawah harga saham dalam satu hari dilakukan perdagangan.
Sama halnya seperti ARA, ARB juga memiliki batas sendiri. Berdasarkan aturan yang sama seperti ARA tadi, disebutkan bahwa nilai terendah dari ARB adalah Rp50. Artinya, saham yang sudah mencapai angka ini akan sulit untuk dijual dan tidak diminati lagi oleh para investor.
Batasan Harga Saham Kena Auto Reject Atas
Harga saham dengan kenaikan persentase berikut akan dikenakan batas Auto Reject Atas yaitu harga Rp50 – Rp200 >35%, Rp200 – Rp5.000 >25%, Rp5.000 >20%.
Batasan Harga Saham Kena Auto Reject Bawah
Harga saham dengan penurunan persentase berikut akan dikenakan batas Auto Reject Bawah yaitu Rp50 – Rp200 <Rp50 atau <7%, Rp200 – Rp5.000 <7%, >Rp5.000 <7%.
Baik itu ARA maupun ARB bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah volatilitas harga yang berlebihan, yaitu mencegah lonjakan harga yang terlalu tinggi dalam waktu singkat, sehingga menjaga kestabilan pasar dan mencegah penurunan harga yang terlalu tajam dalam waktu singkat, sehingga menghindari kepanikan yang berlebihan di pasar saham.
****